Detikcom mendatangi salah satu lokasi parkir untuk melihat cara kerja mesin parkir elektronik tersebut. Cara pakainya terbilang mudah, pertama, pengguna parkir memilih jenis kendaraan yang akan diparkirkannya, seperti truk, bus dan mobil. Setelah itu pengguna parkir memasukan nomor polisi kendaraanya mengikuti petunjuk yang tertera. Setelah itu, pengguna parkir menentukan durasi waktu parkir.
"Nanti akan keluar nominal yang harus dibayar tergantung lamanya parkir," kata Mulyana (42) salah satu juru parkir di Jalan Sudirman, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelah nominal itu muncul di layar, pengguna parkir tinggal membayar dengan menggunakan kartu pembayaran yang sudah dimiliki. "Nanti tinggal bayar saja, kartunya tempel," ucapnya.
Namun, sejauh ini parkir meter elektronik ini pengoperasiannya belum terlalu efektif. Pasalnya masih banyak warga yang belum memiliki kartunya. Sehingga pola pembayarannya masih banyak melakukan manual.
![]() |
Seperti diketahui, Dishub Kota Bandung mengumumkan pengoperasian mesin parkir elektron dimulai hari ini melalui. Pemasangan mesin parkir elektronik ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir. Pasalnya selama ini selalu terjadi kebocoran, sehingga pendapatan daerah pada sektor parkir tidak terserap maksimal. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini