Deklarasi anti radikalisme ini berlangsung di Aula Graha Sanusi Hardjadinata Kampus Universitas Padjajaran (Unpad) Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jabar, Jumat (14/7/2017).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, Sekretaris Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Gautama Wiranegara, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, sejumlah rektor PTN dan PTS di Jabar, dan sejumlah mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengatakan, deklarasi antiradikalisme ini sangat penting dilakukan. Hal itu mengingat wilayah kampus menjadi potensi timbulnya paham radikalisme.
"Potensi radikalisme di kampus kita harus paham betul setiap pemikiran radikal di fakultas mana, orangnya mana saja, rektor harus paham. Kita akan melakukan pendekatan bisa dengan dosen mahasiswa atau kelompok kegiatan kita dalami jangan sampai terjadi pemikiran radikal," kata dia.
"Maka dari itu, kami seluruh keluarga Perguruan Tinggi berkomitmen mengambil peran aktif mencegah radikalisme," tambah Herry.
Sementara itu Menristek Dikti M Nasir mengatakan, masalah radikalisme di kampus memang belum bisa terlihat secara nyata. Namun, potensi penyebaran paham tersebut sangat tinggi.
"Kampus itu kumpulan anak muda, kampus tempat pengembangan ilmu pengetahuan, kampus berisi masyarakat ilmiah. Potensi radikalisme di kampus besar, tetapi kita perlu melakukan hal ini, jangan sampai kampus menjadi pusat radikalisme," ungkap Nasir.
Untuk mengatasi masalah radikalisme ini, kata Nasir, peran dari rektor perlu ditingkatkan. Para rektor disetiap perguruan tinggi harus mampu mendeteksi potensi-potensi radikalisme berkembang
"Rektor ini CEO yang bertanggung jawab baik kepada dosennya, mahasiswanya dan semua kegaiatan. Kuncinya untuk mengatasi itu adalah empat pilar kebangsaan, NKRI, Pancasila, Undang-undang Dasar, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata dia. (avi/avi)