Salah seorang pedagang, Yahya (56) mengaku sudah berjualan gorengan dan kopi di kawasan tersebut hampir 30 tahun. Pekerjaan itu sudah menjadi mata pencaharian utama keluarganya selama ini.
"Saya sudah berjualan dari tahun 1987. Ini mata pencaharian utama saya, enggak ada lagi," kata Yahya di lokasi penertiban, Rabu (12/7/2017).
Ia mengaku sudah mendapat pemberitahuan sebelumnya terkait penertiban hari ini. Sehingga, sambung dia, dirinya memilih membongkar lapaknya sendiri sebelum penertiban dilakukan petugas.
Dia menyebut empat tahun lalu rencana penertiban lapak PKL di Jalan Hasanudin muncul. Namun, sambung dia, penertiban urung dilakukan setelah para pedagang meminta waktu untuk tetap berjualan.
"Saya juga sudah pasrah dibongkar hari ini. Sebenarnya sudah dari empat tahun lalu rencananya, cuma enggak jadi," kata ayah empat orang anak ini.
Yahya menuturkan belum memiliki tujuan akan kembali berjualan di tempat lain. Saat ini, sambung dia, ia masih mencari tempat yang tidak masuk zona merah PKL dan peraturan daerah.
"Belum tau mau jualan di mana nanti. Tapi mau nyari tempat yang aman, enggak melanggar," kata Yahya.
Pedagang lainnya, Maman (50) mengakui kesalahannya berjualan di zona terlarang PKL. Sehingga, sambung dia, dirinya pasrah dan memilih membongkar sendiri lapaknya sejak pagi tadi.
"Kalau memang zona terlarang, saya akui salah berjualan di sini. Makanya tadi pagi saya bongkar sendiri, kan sebelumnya juga sudah dikasih tau," tutur dia.
Sementara waktu, kata dia, akan berjualan bakso keliling sambil mencari tempat lain untuk mangkal. Ia berharap pemerintah bisa memfasilitasi para pedangan yang lapaknya dibongkar untuk kembali berjualan.
"Kalau pemerintah bisa memfasilitasi kami pengen jualan di suatu tempat. Tapi sementara saya dagang keliling dulu saja," ucap pria yang sudah berjualan lima tahun terakhir ini.
Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi menjelaskan pemerintah tidak menyiapkan tempat relokasi untuk para pedagang di Jalan Hasanudin, Kota Bandung.
"Karena mereka berjualan di zona merah dan sudah lama, kami tidak menyiapkan tempat relokasi," jelas Taspen.
(ern/ern)











































