Penangkapan bermula dari laporan warga di Jalan Belimbing, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, yang rumahnya baru saja disatroni komplotan maling. Para pelaku ini berpura-pura sebagai pekerja yang akan memasang kamera CCTV. Namun nyatanya mereka menyelinap rumah korban dan menggasak barang berharga.
"Modusnya bertamu lalu mengajak ngobrol pembantu rumah. Setelah itu pelaku lain menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berjumlah tiga orang. Semuanya berasal dari Palembang. Inisialnya Na (41), Yu (39), dan MA (37)," katanya.
Selain mengamankan ketiga pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, uang jutaan rupiah, dan sejumlah perhiasan yang semuanya hasil kejahatan.
Ketiga pelaku mengaku sudah berulang kali beraksi dengan modus yang sama di beberapa daerah. Khusus Kota Cirebon, ketiganya sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di Jalan Belimbing, Perum Gunung, Perum Burung Larangan, Jalan Ampera, Jalan Arya Kemuning, Jalan Garuda, dan Wanacala Penggung.
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Beri pengertian pada pembantu rumah agar mengonfirmasi terlebih dahulu orang yang bertamu. Jangan sembarangan mempersilahkan orang lain masuk," kata Yusri. (bbn/bbn)











































