Kawanan Pencuri Modus Pasang CCTV Satroni 7 Rumah di Cirebon

Kawanan Pencuri Modus Pasang CCTV Satroni 7 Rumah di Cirebon

Tri Ispranoto - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 16:36 WIB
Kawanan Pencuri Modus Pasang CCTV Satroni 7 Rumah di Cirebon
Ilustrasi pencurian. Foto: Edi Wahyono
Cirebon - Polresta Cirebon meringkus kawanan pelaku pencurian dengan modus pasang kamera closed circuit television (CCTV). Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak tujuh kali di Kota Cirebon.

Penangkapan bermula dari laporan warga di Jalan Belimbing, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, yang rumahnya baru saja disatroni komplotan maling. Para pelaku ini berpura-pura sebagai pekerja yang akan memasang kamera CCTV. Namun nyatanya mereka menyelinap rumah korban dan menggasak barang berharga.

"Modusnya bertamu lalu mengajak ngobrol pembantu rumah. Setelah itu pelaku lain menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (11/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. Alhasil tiga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Desa Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

"Pelaku berjumlah tiga orang. Semuanya berasal dari Palembang. Inisialnya Na (41), Yu (39), dan MA (37)," katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, uang jutaan rupiah, dan sejumlah perhiasan yang semuanya hasil kejahatan.

Ketiga pelaku mengaku sudah berulang kali beraksi dengan modus yang sama di beberapa daerah. Khusus Kota Cirebon, ketiganya sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di Jalan Belimbing, Perum Gunung, Perum Burung Larangan, Jalan Ampera, Jalan Arya Kemuning, Jalan Garuda, dan Wanacala Penggung.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Beri pengertian pada pembantu rumah agar mengonfirmasi terlebih dahulu orang yang bertamu. Jangan sembarangan mempersilahkan orang lain masuk," kata Yusri. (bbn/bbn)


Berita Terkait