Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Hediyana Yusuf mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima aspirasi atau keluhan terkait PPDB tersebut. Namun dia mempersilakan masyarakat untuk menyampaikannya jika ada aspirasi atau keluhan.
"Silakan sampaikan pada kami. Karena tugas kami adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan sekolah," ujar Hediyana saat ditemui di kantornya Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal zonasi, kata Hediyana, pihaknya menilai sedari awal sudah ada kesalahan. Terutama Kemendikbud yang dinilainya telah salah langkah. "Mendikbud ini keblinger. Harusnya buat aturan dulu. Jangan jalan dulu baru buat aturan," ucapnya.
Bahkan terkait hal itu pihaknya sudah menyiapkan surat keberatan yang ditujukan untuk kementerian. Pasalnya yang menjadi kebijakan daerah dianggap bertentangan dengan kebijakan menteri. Namun hal itu urung lantaran kementerian sudah membuat surat edaran baru.
Selain itu soal sosialisasi, Hediyana juga menilai jika hal tersebut mepet dan terbilang telat. Sosialisasi yang dimulai sejak Mei lalu itu dianggap masih kurang sehingga masih banyak orang tua dan calon peserta kebingungan.
"Sosialisasi pertama itu Bulan Mei. Lalu Juni persiapan, dan itu perangkatnya belum siap. Saya rasa ini wajar karena baru pertama kali. Tapi kalau sudah satu atau dua kali berjalan masih seperti ini, itu harus dievaluasi," tutup Hediyana. (avi/avi)











































