Pemkab Bandung Segera Angkut Sampah Menumpuk di Pasar Baleendah

Pemkab Bandung Segera Angkut Sampah Menumpuk di Pasar Baleendah

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 13:27 WIB
Pemkab Bandung Segera Angkut Sampah Menumpuk di Pasar Baleendah
Tumpukan sampah di Pasar Baleendah Bandung. Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Pemkab Bandung siap turun tangan mengangkut sampah yang menumpuk di Pasar Baleendah. Warga dan pedagang di sekitar pasar mengeluhkan kondisi sampah yang dibiarkan menggunung selama empat bulan.

Bupati Bandung Dadang M Naser memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung yang bekerja sama dengan Kodim 0609 Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan persoalan sampah.

"Kami akan turun dengan TNI. Minggu-minggu ini sedang menentukan jadwal. Kami akan turun bersama-sama. Saya sudah bertemu dengan Komandan Kodim 0609 bersama tokoh masyarakat siap untuk menyelesaikan sampah di sekitar Baleendah dan Majalaya," tutur Dadang di Kantor Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Sampah Menumpuk Selama 4 Bulan di Pasar Baleendah Bandung

Menurut Dadang, usai Lebaran 2017 lalu terjadi peningkatan volume sampah di wilayahnya. Selain itu, ia menyesalkan masih adanya perilaku warga di Baleendah dan Majalaya yang membuang sampah sembarangan.

Dadang mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung agar memilah limbah hasil rumah tangga sebelum sampah dibuang jadi satu. "Mestinya sampah tersebut dimasukkan ke lubang biopori, sehingga permasalahan sampah di rumah tangga selesai. Tapi masalahnya masyarakat belum sadar," ujar Dadang.

Ia berharap kepada Pemprov Jabar segera menyelesaikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legok Nangka Nagreg, mengingat volume sampah di TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat semakin meningkat.

"Saya mohon kepada provinsi dipercepat (pembangunan TPA Legok Nangka). Jangan sampai ada masalah hukum pembangunan menjadi terhambat. Silahkan orang-orang yang terlibat hukum, proses. Tapi lahan tersebut juga harus segera diproses (pembangunannya)," tutur Dadang. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads