Namanya Hilang di PPDB, Pendaftar di Sukabumi Komplain ke Sekolah

Namanya Hilang di PPDB, Pendaftar di Sukabumi Komplain ke Sekolah

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 13:21 WIB
Namanya Hilang di PPDB, Pendaftar di Sukabumi Komplain ke Sekolah
Foto: Dwi Ratna (14) mengecek pengumuman PPDB ke SMUN 3 Kota Sukabumi (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Kota Sukabumi - Dwi Ratna (14) merasa kecewa dengan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namanya yang sempat muncul di jalur afirmasi tiba-tiba hilang. Dwi sedih karena tidak jadi lolos di SMUN 3 Kota Sukabumi.

Senin (10/7/2017) malam, Dwi mengecek ke situs PPDB onlines SMUN 3 Kota Sukabumi. Dwi tidak mengecek ke situs PPDB Provinsi Jabar karena mendaftar melalui jalur afirmasi. Dwi girang karena saat itu namanya tercantum.

Untuk memastikan, pagi tadi Selasa (11/7/2017), Dwi ke SMUN 3 Kota Sukabumi untuk mengecek. Namun yang didapat Dwi hanya kekecewaan. Namanya tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anehnya sejam setelah saya chek hasil online itu hilang dan nama saya tidak tercatat sebagai siswi yang tidak keterima. Padahal penguji saya sempat bilang kalau saya keterima, tapi tiba-tiba tergeser oleh nama siswi lain yang saat di uji bareng dengan saya," ungkap Dwi kepada detikcom di SMUN 3 Kota Sukabumi, Jalan Raya RA Kosasih, Kota Sukabumi.

Dwi kemudian mengadukan hal itu ke panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMUN 3. Dwi yang memiliki prestasi pada olahraga bola voli ini menceritakan perihal proses tahapan yang sudah ia tempuh.

"Karena masuknya jalur prestasi, saya di uji oleh tim penguji kebetulan pengujinya masih di klub saya biasa bermain voli. Saat itu tim penguji juga bilang kalau saya pasti lolos, saya seneng-seneng aja," tutur Dwi.

Menanggapi hal itu salah panitia PPDB SMUN 3 Kota Sukabumi Mamat Abdurahmat menjelaskan jika komplain yang dilayangkan oleh siswi atas nama Dwi akan ia teruskan kepada kepala sekolah. Diakui Mamat, secara administrasi prestasi Dwi cukup menonjol.

"Ketika jalur prestasi melebihi kuota yang ditentukan, maka penentuannya oleh penguji. Kalau ternyata nilai pengujian (praktiknya) dia kecil dari keseluruhan yang mendaftar di jalur prestasi, dia tidak akan lolos. Jalur prestasi kuotanya hanya 43 anak," ujarnya," terang Mamat.

Mamat mengaku pihak sekolah tidak bisa mengintervensi penilaian dari pihak penguji yang melakukan seleksi terhadap Dwi. "Kami tidak bisa mengintervensi hasil test praktek oleh penguji, sekali lagi demi Allah kami tidak bisa mengintervensi otoritas penguji mulai fisik dan ketrampilan misalkan Voli ya di test penilaian di penguji. Lagipula yang menguji pelatih yang kredibilitasnya memang baik atau guru dari luar," lanjut Mamat.

Dijelaskan Mamat, dari kuota 432 yang diterima SMUN 3 sebanyak 60 persen nya atau jalur akademik ditentukan oleh pihak propinsi. "Sisanya yang 10 persen jalur prestasi, kemudian 20 persen RMP (tidakmampu/rawan melanjutkan pendidikan) dan 10 persennya jalur MoU, nah yang paling sensitif itu jalur Mou, ini ditentukan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) kita yang mengumukan, kita yang mengonlinekan dan tentu saja dalam pantauan pihak provinsi," tutupnya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads