Penyematan tanda jasa itu dilakukan Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Syahduddi saat peringatan HUT ke-71 Bhayangkara di Lapang Masjid Agung, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/7/2017).
Penghargaan Bintang Nararya tidak asal diberikan. Penerimanya harus bersih dari catatan merah seperti melalaikan tugas, tidak disiplin dan kurang memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Rangkaian prestasi telah diukir dalam pengungkapan kasus terorisme, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, kasus yang menyedot perhatian publik, serta pengamanan agenda nasional dan internasional," ujar Marwan saat membacakan amanat Presiden Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi menyebut ke-57 anggota yang menerima penghargaan ini melalui penjaringan secara ketat. Mulai catatan internal hingga masukan dari masyarakat dimana personel tersebut bertugas.
"Mereka Itu rata rata anggota yang sudah lama bertugas. Ada yang mengabdi selama 24 tahun lebih di polri tanpa catatan merah atau kesalahan. Ketika kami usulkan, ternyata mereka dianggap layak untuk menerima tanda jasa tersebut," tutur Syahduddi.
Selain itu, Polres Sukabumi juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah relawan yang telah bekerja keras membantu kepolisian untuk menjaga lokasi wisata sepanjang libur lebaran. Mereka yang mendapat penghargaan antara lain Vertikal Rescue, Pramuka Peduli, OI Crisis Center, Kodim dan Life Guard Balawista Palabuhanratu.
"Mereka berjasa karena telah secara khusus mengabdikan dirinya untuk kemanusiaan mereka membantu kami menjaga tempat wisata khususnya pantai Palabuhanratu dan sekitarnya," ujar Syahduddi. (bbn/bbn)










































