Selepas menganiaya mantan istrinya tersebut, Ogi nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menenggak racun tikus. Santi kritis usai pelaku menikam dan menganiaya menggunakan pisau. Selain luka di telinga, dada, tangan serta kaki, Santi luka parah di leher akibat digorok pelaku.
"Korban itu bersama lelaki mengendarai sepeda motor. Dia (pelaku) cemburu buta. Setelah itu, ia ambil pisau dan menghadang. Lalu dia melukai korban," kata Wakapolres Tasikmalaya Kompol Bobby Indra di Mapolres Tasikmalaya, Senin (10/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dicek, lelaki itu masih keponakanya. Setelah kejadian itu, tersangka mau bunuh diri dengan minum racun tikus," ucap Bobby didampingi Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Gito.
Selama tujuh tahun pernikahan, korban kerap meminta cerai kepada Ogi. Hingga akhirnya Ogi menceraikan Santi secara agama.
Polisi menyita barang bukti berupa pisau dapur. Ogi mendekam di sel Mapolres Tasikmalaya. Tuntutan 10 tahun penjara menanti ayah satu orang anak ini akibat perbuatan sadisnya.
Kondisi Santi saat ini masih mendapat perawatan medis di RS SMC Tasikmalaya. Kendati stabil, korban harus tetap dalam pantauan petugas medis akibat luka parah di leher. (bbn/bbn)











































