Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengaku perlu menelusuri kebenaran data-data pendaftar berusia dua tahun itu. "Saya coba cek dulu ya," kata Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari di Pendopo Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (10/7/2017).
"Enggak mungkin usia dua tahun masuk (sistem PPDB). Karena di Perwal sendiri sudah jelas enam tahun ke atas. Jadi nampaknya kesalahan input," ucap Mia melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat detikcom membuka situs PPDB Kota Bandung, Senin (10/7/2017), sekitar pukul 17.50 WIB, tiga nama pendaftar usia dua tahun itu masih terpampang jelas di tabel SDN Andir Kidul Kota Bandung.
Menurut Mia, masih banyak yang perlu dievaluasi dalam penerapan sistem PPDB online tingkat SD tahun ini. Salahnya satunya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang menunjang.
"Kita juga berbicara kapasitas SDM dan sarana prasarana, sampai hari Minggu kemarin sekolah dasar itu tetap koordinasikan masih banyak kesalahan input. Karena PPDB kan baru tahun ini di tingkat SD," tuturnya.
Mia yang juga menjabat Ketua PPDB Kota Bandung ini mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pelaksanaan sistem PPDB online ini. Pihaknya meminta masukan untuk evaluasi PPDB online tahun ini.
"Kami terus melakukan pendampingan supaya tidak ada yang dirugikan. Akan kami evaluasi apa saja yang kurang," kata Mia. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini