Ada Calon Siswa SD yang Hilang Namanya di Web PPDB Bandung

Ada Calon Siswa SD yang Hilang Namanya di Web PPDB Bandung

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 14:03 WIB
Foto: Tangkapan layar website www.ppdb.bandung.go.id
Bandung - Bukan hanya orang tua calon siswa tingkat SMA dan SMK Negeri saja yang mengeluhkan nama anaknya tiba-tiba hilang di website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2017. Giliran ortu calon siswa tingkat sekolah dasar (SD) yang mengalami hal serupa pada pelaksanaan proses PPDB Kota Bandung.

Baca juga: Jelang Pengumuman, Ortu Resah Nama Anak Hilang di Web PPDB Jabar

Arie Nugraha (41) mengaku heran nama anaknya, Naufal Samith Putra Nugraha (7), mendadak raib dari daftar PPDB online Kota Bandung di website resmi www.ppdb.bandung.go.id. Padahal kriteria yang dimiliki anaknya memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak bungsunya tersebut mendaftar ke SD Andir Kidul, Kota Bandung. Sebelumnya anak pertama dan kedua Arie masuk ke SD yang sama dengan sistem usia wajib belajar dan rayonisasi.

"Anak saya itu (Naufal) sudah masuk dengan nomer pendaftaran 1172-1-0140 tertera dalam daftar PPDB online. Tapi tiba-tiba saya cek di hari Sabtu 8 Juli 2017, sudah raib," kata Ari melalui via pesan singkat, Senin (10/7/2017).

Arie menuturkan, raibnya nama sang anak di web tersebut digantikan oleh beberapa nama calon siswa yang baru berusia 6 tahun. Menurut dia, semestinya Naufal diprioritaskan sesuai aturan yang berlaku.

"Raibnya nama anak saya, disusul masuknya sederet nama calon siswa lain yang usianya masih 6 tahun. Anak saya kan usianya wajib belajar, tapi malah hilang," katanya.

Baca juga: Data Calon Siswa di Web PPDB Hilang, Disdik Jabar: Belum Final

Kebingungannya semakin bertambah dengan munculnya sejumlah nama calon siswa yang berusia 2 tahun terpampang dalam situs PPDB Kota Banadung di bagian pendaftar SD Andir Kidul. Kondisi itu membuatnya yakin ada yang tidak beres dalam seleksi PPDB online tahun ini.

"Alangkah lebih kagetnya lagi, pada hari ini Minggu, 9 Juli 2017, dalam PPDB online tertera calon siswa yang berusia 2 tahun lolos seleksi," kata Arie.

Arie mempertanyakan kejanggalan proses pendaftaran online PPDB di Kota Bandung untuk tingkat SD. Seharusnya, sambung dia, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan diprioritaskan bahwa usia wajib belajar yang harus didahulukan dalam daftar online PPDB.

"Jika usia wajib belajar itu telah memenuhi kuota SD Andir Kidul, maka baru dihitung jarak tempuh tempat tinggal ke sekolah," kata Arie.

Admin web www.ppdb.bandung.go.id, seperti dilihat detikcom, Senin (10/7/2017), sekitar pukul 13.30 WIB, menyampaikan informasi berkaitan proses seleksi. Isinya menyatakan data hasil seleksi di situs PPDB bersifat sementara.

"Selama masa seleksi akademik (3 s.d 10 Juli 2017) hasil seleksi masih berupa hasil sementara, dan diumumkan sesuai jadwal di juknis pada tanggal 11 Juli 2017 pukul 14.00 WIB disekolah tujuan," tulis admin www.ppdb.bandung.go.id (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads