Para begal yaitu M. Zamil (23), Nabil (24), Candra Lesmana (27), dan Eko Supriatna (28). Satu pelaku lainnya yang terlibat kasus ini ialah perempuan bernama Sumini (27). Sedangkan satu lagi pelaku, Agun, masih diburu polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pelaku menggasak tas korban berisi satu ponsel dan uang. "Tas itu berisi ponsel yang harganya lima ratus lima puluh ribu rupiah dan uang lima puluh ribu rupiah, jadi totalnya enam ratus ribu rupiah," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (7/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menuturkan, aksi begal terhadap pasutri, Alfaris dan Rena, dilakoni M. Zamil dan Agun di Jalan Ir. H Juanda, Kota Bandung, Jabar pada Selasa (20/6) lalu. Pelaku menendang motor pasutri usai merampas tas korban.
Pasutri tersebut tersungkur. Alfaris mengalami luka dalam usai membentur tiang, istrinya terjatuh dan luka-luka.
"Tas yang diambil oleh pelaku ini dijual kepada satu orang perempuan (Sumini) yang berperan sebagai penadah. Handphone dihargai lima ratus lima puluh ribu rupiah," tuturnya.
Baca juga: Lokasi Pasutri Dibegal di Dago Bandung hingga Suami Tewas
Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi menangkap lima pelaku tersebut. Polisi menembak kaki salah satu begal, Zamil, lantaran berupaya melawan saat proses penangkapan.
"Seluruhnya sudah diamankan dan ditahan," kata Hendro.
Aksi kejahatan jalanan ini menimpa pasutri, M. Alfaris (30) dan Rena Hendayanti (27) di Jalan Ir. H Juanda (Dago), Kota Bandung, Jabar, Selasa (20/6) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB. Alfaris mengembuskan napas terakhir pada Kamis (22/6) setelah sempat menjalani penanganan medis di RS Borromeus Bandung. (bbn/bbn)