Kasus Pasutri Korban Begal di Bandung Libatkan Seorang Perempuan

Kasus Pasutri Korban Begal di Bandung Libatkan Seorang Perempuan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 13:58 WIB
Polisi saat memberi keterangan terkait pengungkapan dan penangkapan kasus begal yang menimpa pasutri. Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Polisi meringkus kawanan begal sadis yang menyasar pasangan suami istri (pasutri), M. Alfaris (30) dan Rena Handayanti (27). Alfaris meninggal dunia akibat peristiwa mengerikan tersebut. Personel Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menagkap lima pelaku yang salah satunya seorang perempuan.

Para begal yaitu M. Zamil (23), Nabil (24), Candra Lesmana (27), dan Eko Supriatna (28). Satu pelaku lainnya yang terlibat kasus ini ialah perempuan bernama Sumini (27). Sedangkan satu lagi pelaku, Agun, masih diburu polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pelaku menggasak tas korban berisi satu ponsel dan uang. "Tas itu berisi ponsel yang harganya lima ratus lima puluh ribu rupiah dan uang lima puluh ribu rupiah, jadi totalnya enam ratus ribu rupiah," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (7/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Polisi Bandung Tembak Pembegal Pasutri yang Tewaskan Suami

Hendro menuturkan, aksi begal terhadap pasutri, Alfaris dan Rena, dilakoni M. Zamil dan Agun di Jalan Ir. H Juanda, Kota Bandung, Jabar pada Selasa (20/6) lalu. Pelaku menendang motor pasutri usai merampas tas korban.

Pasutri tersebut tersungkur. Alfaris mengalami luka dalam usai membentur tiang, istrinya terjatuh dan luka-luka.

"Tas yang diambil oleh pelaku ini dijual kepada satu orang perempuan (Sumini) yang berperan sebagai penadah. Handphone dihargai lima ratus lima puluh ribu rupiah," tuturnya.

Baca juga: Lokasi Pasutri Dibegal di Dago Bandung hingga Suami Tewas

Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi menangkap lima pelaku tersebut. Polisi menembak kaki salah satu begal, Zamil, lantaran berupaya melawan saat proses penangkapan.

"Seluruhnya sudah diamankan dan ditahan," kata Hendro.

Aksi kejahatan jalanan ini menimpa pasutri, M. Alfaris (30) dan Rena Hendayanti (27) di Jalan Ir. H Juanda (Dago), Kota Bandung, Jabar, Selasa (20/6) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB. Alfaris mengembuskan napas terakhir pada Kamis (22/6) setelah sempat menjalani penanganan medis di RS Borromeus Bandung. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads