Baca juga: Cerita Warga soal Pasutri Bandung Dibegal hingga Suami Tewas
Zamil saat berada di mobil ambulans yang terparkir di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/7/2017), sempat didatangi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kita berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Lalu dikembangkan dan menangkap yang lainnya. Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan akhirnya kita lakukan tindakan tegas, terarah, dan terukur," ujar Hendro.
![]() |
"Pelaku sudah membuntuti korbannya. Saat di TKP, Zamil mengambil tas yang dibawa oleh korban (Rena). Tas sudah didapat, tetapi agar tidak dikejar, Zamil menendang motor sehingga korban terjatuh," ucap Hendro didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana.
Baca juga: Lokasi Pasutri Dibegal di Dago Bandung hingga Suami Tewas
Alfaris dan Rena terjatuh. Alfaris membentur tiang reklame dan mengalami luka dalam. Sedangkan Rena, mengalami luka-luka.
"Alfaris memar dan sempat dirawat di RS Borromeus, sementara istrinya selama tiga hari tidak bisa melakukan aktivitas," tutur Hendro.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 26 unit ponsel, 10 unit sepeda motor, dan dua buah tas perempuan berwarna hitam dan cokelat.
Para pelaku saat ini sudah mendekam di sel Polrestabes Bandung. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati atau seumur hidup.
Aksi kejahatan jalanan ini menimpa pasutri, Alfaris dan Rena, di Jalan Ir. H Juanda (Dago), Kota Bandung, Jabar, Selasa (20/6) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB. Alfaris mengembuskan napas terakhir pada Kamis (22/6) setelah sempat menjalani penanganan medis di RS Borromeus Bandung. (bbn/bbn)