Respons Ridwan Kamil soal Lautan Sampah di Cibangkong Bandung

Respons Ridwan Kamil soal Lautan Sampah di Cibangkong Bandung

Mukhlis Dinillah - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 18:58 WIB
Respons Ridwan Kamil soal Lautan Sampah di Cibangkong Bandung
Lautan sampah di kawasan Cibangkong Bandung. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Lautan sampah di kawasan Cibangkong, Kota Bandung, sudah berlangsung selama 10 tahun. Warga setempat mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah yang mencapai tinggi tiga meter. Bagaimana respons Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkaitan hal tersebut?

Menurut Emil, sapan Ridwan, kondisi itu terjadi karena miss informasi antara aparat kewilayahan dan PD Kebersihan. "Kalau kewilayahan tidak melaporkan, bagaimana PD Kebersihan mau menindaklanjuti. Ini hanya ada miss informasi, kalau dari dulu sudah diinformasikan sudah pasti akan ditindaklanjuti," kata Emil di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (6/7/2017).

Baca juga: Tidak Punya TPS Penyebab Lautan Sampah di Cibangkong Kota Bandung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil sudah menginstruksikan anak buahnya membersihkan lautan sampah di lokasi ini. Ia menjelaskan, munculnya lautan sampah di Cibangkong, Kecamatan Batununggal, itu bermula adanya lahan kosong tak bertuan.

[Gambas:Video 20detik]

Nihilnya TPS di wilayah tersebut membuat warga sekitar memanfaatkannya jadi tempat sampah liar. "Jadi kewilayahan tidak menginformasi karena tanah kosong tidak ada yang mengaku, lalu oleh penduduk dijadikan tempat sampah. Karena bukan tanah kita, jadi tidak bisa intervensi juga," tutur Emil.

Baca juga: Butuh 200 Truk Angkut Lautan Sampah di Cibangkong Bandung

Dia mengatakan ketiadaan TPS di beberapa RW di Kelurahan Cibangkong akan segera diselesaikan. Sebab, sambung Emil, Pemkot Bandung segera menyediakan TPS sesuai dengan kebutuhan masyarakat asalkan terdapat lahan kosong.

"Kalau TPS berdasarkan proporsi bisa ditambah atau dikurangi manajemen. Jadi intinya (Cibangkong) itu tanah pribadi yang dimanfaatkan masyarakat, tidak bisa kalau bangun TPS di sana," ucapnya.

Ia meminta pemilik lahan untuk melindung asetnya agar tidak lagi dimanfaatkan masyarakat menjadi tempat pembuangan sampah. "Jadi tinggal dipagari saja supaya tidak ada kegiatan ilegal (pembuangan sampah)," ujar Emil. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads