Polisi menggeruduk satu tempat yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/6/2017), sekitar pukul 16.00 WIB. Proses penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa'bani dan Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian ini bermula dari laporan warga melalui pesan singkat.
Warga mengaku resah dengan judi sabung ayam yang berlangsung saat suasana Lebaran. "Dari SMS itu kita tindaklanjuti dan langsung mengambil tindakan ke lokasi yang dimaksud pada sore tadi," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra dalam pesan singkat yang diterima detikcom.
Polisi mengamankan barang bukti beberapa ekor ayam. Foto: dok.Polres Cirebon |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 orang yang ditangkap di lokasi, termasuk barang bukti seperti delapan ayam aduan, sudah dibawa ke Mapolres Cirebon dengan menggunakan truk Dalmas," kata Risto. (bbn/bbn)












































Polisi mengamankan barang bukti beberapa ekor ayam. Foto: dok.Polres Cirebon