Tim Anti Bandit Gerebek Arena Sabung Ayam di Cirebon

Tim Anti Bandit Gerebek Arena Sabung Ayam di Cirebon

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 26 Jun 2017 23:22 WIB
Lokasi penggerebekan arena sabung ayam di Cirebon. Foto: dok.Polres Cirebon
Kabupaten Cirebon - Di hari kedua Lebaran 2017 ini Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 852 Polres Cirebon menggerebek arena sabung ayam. Polisi mengamankan 10 orang diduga pejudi dan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 1,7 juta, delapan ekor ayam, dan beberapa alat pendukung perjudian.

Polisi menggeruduk satu tempat yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/6/2017), sekitar pukul 16.00 WIB. Proses penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa'bani dan Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian ini bermula dari laporan warga melalui pesan singkat.

Warga mengaku resah dengan judi sabung ayam yang berlangsung saat suasana Lebaran. "Dari SMS itu kita tindaklanjuti dan langsung mengambil tindakan ke lokasi yang dimaksud pada sore tadi," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra dalam pesan singkat yang diterima detikcom.
Polisi mengamankan barang bukti beberapa ekor ayam.Polisi mengamankan barang bukti beberapa ekor ayam. Foto: dok.Polres Cirebon
Dalam penggerebekan yang turut dibantu personel Propam dan Dalmas Polres Cirebon itu, Tim Anti Bandit mengamankan 10 orang dan sejumlah barang bukti. Mereka menjalani pemeriksaan polisi untuk mengetahui peran masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika terbukti berjudi sabung ayam, mereka terancam jeratan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"10 orang yang ditangkap di lokasi, termasuk barang bukti seperti delapan ayam aduan, sudah dibawa ke Mapolres Cirebon dengan menggunakan truk Dalmas," kata Risto. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads