Kendaraan Dinas Pemkab Garut Digembosi agar Tak Dipakai PNS Mudik

Kendaraan Dinas Pemkab Garut Digembosi agar Tak Dipakai PNS Mudik

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 23 Jun 2017 13:22 WIB
Kendaraan Dinas Pemkab Garut Digembosi agar Tak Dipakai PNS Mudik
Foto: Hakim Ghani
Garut - Ban kendaraan milik sejumlah dinas di Pemerintahan Kabupaten Garut digembosi agar tidak dipergunakan mudik oleh para pegawai. Hal tersebut dilakukan karena adanya kebijakan pelarangan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) mudik menggunakan kendaraan milik negara.

"Ya, memang kita melarang pegawai hingga pejabat negara di Kabupaten Garut mudik dengan mempergunakan mobil dinas," ucap Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Jumat (23/6).

Rudy mengatakan, selain digembosi, kendaraan dinas lainnya disimpan di kantor masing-masing dinas agar tidak dipergunakan mudik oleh para pegawainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak digembosi ya disimpan saja di kantor. Ada sanksi buat pegawai dinas yang bandel," ungkapnya.

Kendaraan Dinas Pemkab Garut Digembosi agar Tak Dipakai PNS MudikFoto: Hakim Ghani


Rudy juga mengimbau kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut, untuk mudik menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Sebab, mobil dinas kata dia, sejatinya diperuntukan hanya untuk operasional kantor.

"Kemarin hari terakhir ngantor. Sekarang para PNS sudah mulai mudik karena hari ini sudah masuk cuti bersama," pungkasnya.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads