"Kepada pemudik khususnya pengguna kendaraan roda dua untuk berhati-hati karena jalur licin," kata KBO Iptu Kiki Hartaki, saat dihubungi detikcom, Rabu (21/6/2017).
Pantauan detikcom, lalu lintas di jalur tersebut masih normal dan ramai lancar. Hitungan Dishub Kabupaten Bandung hingga Pukul 20.00 WIB pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut mencapai 58.656.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tadi siang, Bupati Bandung Dadang Naser sempat meninjau Pos Induk Dishub Nagreg dan Pos Pelayanan Terpadu Pemkab Bandung diantarannya Pos Dinas Kesehatan, Pos BPBD, Pos Pemadam Kebakaran dan Satpol PP.
Dadang mengungkapkan, saat ini Dishub Kabupaten Bandung sudah memiliki alat-alat pemantau arus lalu lintas yang didukung dengan teknologi canggih, sehingga untuk melakukan pemantauan ke berbagai wilayah Kabupaten Bandung bisa langsung termonitoring.
"Alat kelengkapan Dishub ini terkoneksi secara IT dengan pusat di Kementerian Perhubungan. Jadi lebih mudah melakukan pemantauan dan pelaporan," ungkapnya.
Melalui alat tersebut, jika ada kemacetan di wilayah Kabupaten Bandung, petugas Dishub bisa langsung mengatur atau menempatkan personel ke wilayah yang mengalami kemacetan supaya segera dicairkan. Terutama saat H+ yang dinilai akan terjadi kepadatan volume kendaraan di arah wisata Kabupaten Bandung.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya terjadi macet total di jalur wisata. Alhamdullilah tahun 2016 lalu sudah lebih baik. Apalagi dengan hadirnya teknologi baru Dishub. Semoga bisa cepat mengondisikan personel di titik-titik kemacetan dan jalur wisata," tambahnya.
![]() |
Angkutan Barang Dilarang Melintas
Sementara itu Kasatlantas Polres Sumedang AKBP Hari Brata menyatakan sejak hari ini, angkutan barang dilarang melintas di sepanjang jalur mudik. "Kecuali sembako dan BBM yang boleh lewat, yang memaksakan akan kami tilang dan kendaraannya akan di simpan di rest area atau dekat pos-pos pelayanan, rumah makan yang tidak jauh dari jangkauan petugas kepolisiam," katanya.
Pantauan detikcom di wilayah Tanjungmedar perbatasan antara Kabupatem Sumedang dan Subang masih ada sejumlah mobil pemgangkut air mimeral melitas. "Mobil pengangkut air mineral tersebut bagian dari sembako jadi tidak kami tilang," jelas Hari.
Hal senada diungkapkam Kasatlantas Polres Bandung Dony E Wicaksono saat ditemui detikcom di Pos Tangan Nagreg.
![]() |
Dony mengungkapkan, kendaraan angkutan barang akan kami berikan imbauan, khususnya barang-barang yang mengangkut material bangunan. Kecuali kendaraan pengangkut barang-barang yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan, seperti BBM, sembako dan obat-obatan dibolehkan melintas.
"Tapi kalau misalkan kendaraan pengangkut barang bangunan seperti pasir atau tanah kita akan berikan imbauan, dan kendaraannya akan dimasukan ke kantong parkir yang berada di sepanjang jalur," pungkasnya.
Pantauan detikcom di jalur Selatan Nagreg, tidak ditemukan kendaraan angkutan barang melintas, namun yang ditemukan kendaraan angkutan barang tersebut digunakan untuk mudik.
(ern/ern)