"Pengecekan sudah kita lakukan di lima swalayan yakni Korean Mart, Yogya Cemara Junction, Yogya Riau Junction, Lottemart BEC dan Lottemart Festival Citilink," ujar Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim via pesan singkat, Selasa (20/6/217).
Abdul menuturkan, dalam pengecekan tersebut, pihaknya mencari 4 produk mi instan yang terbukti mengandung fragmen DNA babi. Keempat produk mi tersebut yakni Samyang U-Dong, Samyang Kimchi, Nongshim rasa Shin Ramyun Black, dan Ottogi rasa Yeul Ramen.
"Dari hasil pengecekan kami, tidak ditemukan mi itu di lima swalayan tersebut. Sempat ada di Riau Junction, tetapi sudah diretur dan bukti returnya ada," katanya.
Pengawasan terhadap mi ini, sambung Abdul, masih akan terus dilakukan BBPOM Bandung. Sejauh ini, pihaknya masih menyasar toko-toko swalayan.
"Apabila ditemukan, tentunya akan kami tarik," kata Abdul. (bbn/bbn)