Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Rudy Permana menegaskan, sebanyak 141 AMT yang di PHK itu bukan merupakan pegawainya. Melainkan pekerja yang disedikan oleh 6 mitra perusahaan pemborong pekerja pengangkut.
Dia menjelaskan 6 perusahaan yang terdiri dari PT Garda Utama Nasional, PT Ceria Utama Abadi, PT Absolute Service, PT Prima Perkasa Mandiri, PT Ardina Prima, PT Cahaya Andika Asmara ini, mengcover AMT wilayah operasional Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi dan Sumatera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, 141 AMT yang di PHK itu bukan tanggungjawab PT Pertamina Patra Niaga melainkan vendor tempat mereka bernaung. Pasalnya, 6 vendor itu yang melakukan seleksi maupun evaluasi para AMT di seluruh Depot TBBM di Indonesia.
Seleksi dan evaluasi itu meliputi tingkat kehadiran kerja, kinerja yang sesuai target, tidak adanya tindakan indisipliner pekerja, dalam usia produktif, kondisi fisik sehat hingga lulus psikotes yang dilakukan lembaga psikologi.
"Nah, kami mendengar dari para vendor itu, mereka yang di PHK tidak memenuhi beberapa syarat itu. Jadi bukan kami yang memutuskan, tetapi vendor," ungkap dia.
Rudy memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah operasional tetap terjamin walaupun terjadi mogok kerja awak mobil tangki (AMT). Pasalnya, pihaknya sudah meminta vendor menggantikan para AMT yang mogok.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para vendor untuk segera menyelesaikan persoalan dengan mantan pegawainya tersebut. Sehingga, ke depannya tidak terjadi lagi kasus serupa yang bisa merugikan banyak pihak.
"Kami memastikan kelancaran distribusi BBM tetap terjamin dengan mogok ini. Terlebih saat ini menghadapi arus mudik yang membutuhkan pasokan BBM lebih," kata Rudy.
(avi/avi)











































