"Pasar Limbangan, Pasar Malangbong, dan Lewo," kata Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga kepada wartawan di Jalan Otista Garut, Sabtu (17/6).
Novri mengatakan, ketiga pasar tersebut seringkali ramai diserbu warga sekitar untuk berbelanja. Akibatnya menghambat lajur kendaraan. "Seharusnya memang di jalur utama memang tidak boleh ada pasar, karena akan mengganggu lalin," ungkap Novri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kanalisasi di kiri dan kanan jalan dihalangi pakai besi dan diikat dengan kawat agar pedagang tidak tumpah ke jalan," katanya.
Polisi juga akan menyiagakan anggotanya untuk melakukan pengamanan arus lalin di tiga titik tersebut. "Nanti juga warga yang menyebrang jalan akan dibantu oleh anggota dengan cara dikumpulkan dulu. Itu agar tidak menganggu lajur kendaraan dan menghindari hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Permasalahan pasar di tiga wilayah tersebut sudah menjadi perhatian setiap tahunnya. Novri mengatakan seharusnya pemerintah daerah dapat mengatur aktivitas jual-beli di tiga pasar tersebut agar tidak mengganggu lalulintas terutama saat arus mudik seperti sekarang.
"Sebetulnya ini masalah klasik, setiap tahun pasti begitu. Ya kami menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut sebagai pihak yang berwenang menangani kasus ini," pungkasnya. (ern/ern)











































