Menanggapi hal itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung Hendrawan Setia mengaku memang sempat menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Dinas Pendidikan Jabar beberapa waktu lalu. Pasalnya, dengan waktu yang singkat membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi pengajuan SKTM.
"Pernah kami sampaikan rapat tingkat provinsi, kami mengusulkan ada beberapa pertimbangan pertama mesti diverifikasi, karena waktu cukup terbatas jangan sampai menjadi persoalan dikemudian hari," kata Hendrawan saat dihubungi via telepon genggam, Jumat (16/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meraka yang kurang mampu kan sudah memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), BPJS dan kartu lainya yang memang sebelumnya diurus atas kewenangan di lurah dan camat," ungkap dia.
Menurutnya Dinas Pendidikan sudah mengabulkan usulan para camat dan lurah tersebut. Artinya, sambung dia, tanpa harus mendapatkan persetujuan dari luran dan camat berupa SKTM, para calon siswa bisa mendaftarkan diri ke sekolah tujuannya masing-masing.
"Pertimbangan itu dirapatkan munculah putusan walalaupun tanpa ada tanda tangan dari camat bisa diterima pendaftarannya. Kalau verifikasi dulu, prosesnya akan lama," tutur Hendrawan
Camat Batununggal Enjang Mulyana persoalan pengajuan SKTM ini memang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, proses verifikasi membutuhkan waktu sebelum memberikan rekomendasi tersebut.
Ia menjelaskan aparat kelurahan harus terlebih dahulu melakukan verifikasi data administrasi dan melakukan survei tempat tinggal. Setelah itu, kelurahan akan melakukan musyawarah bersama pihak terkait untuk mengeluarkan rekomendasi SKTM.
"Bersangkutan mengajukan harus sepengetahuan RT RW. Terus aparat kelurahan dan garda dari dinsos survei termasuk difoto, betul tidak masyarakat kurang mampu. Jadi mereka jauh-jauh hari sudah mempersiapkan," jelas saat dihubungi terpisah.
Enjang menilai rekomendasi SKTM melibatkan berbagai pihak mulai dari RT RW, keluharahan hingga kecamatan. Sehingga, setiap prosesnya harus dilakukan dengan baik dan penuh dengan tanggungjawab agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
"Selama kita membantu dengan benar dan azas kehati-kehatiaan ditunjang dengan data yang benar. Karena ini tanggung renteng, mulai dari kelurahan itu kan bukan tidak dilaksanakan tapi harus," kata dia.
"Kalau secara pribadi saya harus khawatir, tapi kalau azas kehati-kehatian dan ada pertanggungjawaban renteng saya juga harus berani. Kan mereka warga saya yang wajib dibantu," pungkas Enjang
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini