Kasus kriminal tersebut terjadi di Jalan Raya Barat, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (15/6/2017), sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku memecahkan kaca mobil sedan Toyota Camry bernopol B 8833 YV milik Kholid Umas Azaid (47) warga Cimahi yang tengah terparkir di depan toko cat.
"Pelaku memecahkan kaca mobil sebelah kanan dan berniat untuk mengambil tas di dalamnya. Tetapi ternyata isinya kosong," ucap Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana saat dikonfirmasi via telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dari saksi, pelakunya ini ada tiga orang menggunakan sepeda motor. Nah yang satu orang bisa diamankan beserta motornya," kata Rusdy.
Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk proses pengembangan. Selain itu, personel Satreskrim Polres Cimahi mengejar pelaku lainnya.
"Kita masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui motif dan asal kelompok mereka. Termasuk kita mengejar dua pelaku lainnya," ujar Rusdy. (bbn/bbn)











































