Bupati Bandung Larang PNS Terima Parsel Lebaran

Bupati Bandung Larang PNS Terima Parsel Lebaran

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 22:04 WIB
Bupati Bandung Larang PNS Terima Parsel Lebaran
Foto: Baban Ganda Purnama
Bandung - Bupati Bandung Dadang M Naser melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung menerima parsel atau bingkisan Hari Raya Lebaran 1438 H dalam bentuk apapun.

"Kalau tentang kekerabatan boleh saja, tapi kalau di belakangnya berhubungan dengan proyek saya melarangnya," ujar Dadang kepada wartawan saat melakukan penambalan jalan di Desa Banjarsabar, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/6/2017).

Dadang berharap, bagi PNS yang mendapatkan parsel atau bingkisan lebaran ada baiknya untuk diberikan kembali kepada orang yang lebih membutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nerima (parsel), bagikan lagi ke orang miskin yang membutuhkan," harapnya.

Selain itu, Dadang juga menambahkan kepada perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

"Kebijakan THR, 10 hari sebelum lebaran sudah dibagikan," pungkasnya. (ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini