BI Jabar Gandeng Polisi untuk Cegah Calo Penukaran Uang

BI Jabar Gandeng Polisi untuk Cegah Calo Penukaran Uang

Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 15:15 WIB
Ilustrasi jasa penukaran uang di jalanan. Foto: Rengga Sancaya
Bandung - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar menggandeng polisi untuk mengatasi para calo penukaran uang yang mulai marak di jalanan menjelang Lebaran 2017. Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang di tempat resmi.

"Kami akan koordinasi dengan kepolisian dan pihak kotamadya untuk melakukan (penertiban) ini," kata Kakanwil BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/6/2017).

BI tidak mengambil langkah tegas terkait masalah ini. Karena kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan ekonomi para calo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ini tidak bisa keras melarang karena itu semacam ladang (mata pencaharian) buat mereka," ujarnya.

Demi menekan calo penukaran uang, BI Jabar akan gencar sosialisasi kepada masyarakat agar menukarkan uang di tempat resmi, seperti di bank. "Kita sudah bekerja sama dengan 14 kantor cabang bank yang buka dari pagi hingga sore untuk melayani masyarakat terkait penukaran uang," ucap Wiwiek.

Dia menambahkan, menukarkan uang melalui calo serta jasa penukaran di jalanan tidak dijamin keamanannya. Apalagi jelang momen jelang Lebaran Idul Fitri ini dikhawatirkan dimanfaatkan oknum tertentu guna meraup untung.

"Kita tidak tahu uang dari calo itu dari mana, jadi waspadalah uang palsu," ujar Wiwiek.

Perwakilan BI Jabar telah menyiapkan uang berbagai pecahan sebanyak Rp 16,7 triliun untuk kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran tahun ini. Uang tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang berbagai pecahan.

Uang berbagai pecahan yang disiapkan tahun ini, jumlahnya jauh lebih banyak dibanding 2016 lalu yang hanya Rp 15,7 triliun. Jumlah ini juga lebih besar dibandingkan dengan perkiraan perbankan yang hanya Rp 12,7 triliun. Sehingga, diprediksi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan bisa terpenuhi. (bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads