Tembakau Ilegal Masuk Jabar Akibat Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Tembakau Ilegal Masuk Jabar Akibat Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 14:48 WIB
Kasi Pengawas DJBC Bea Cukai Jabar Onny Yuar H memperlihatkan tembakau ilegal yang beredar atau masuk Jabar. Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Meningkatnya tarif cukai untuk rokok setiap tahun berdampak pada munculnya tembakau-tembakau ilegal. Tembakau tanpa membayar cukai itu dijual bebas di pasaran. Bahkan, penjualannya telah merambah ke perkotaan.

"Tarif cukai tembakau kerap naik, tujuannya supaya masyarakat tidak mudah membeli. Tetapi kenaikan ini, rokok-rokok ilegal berusaha untuk masuk ke pasar," tutur Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar M. Purwantoro di kantor Kanwil DJBC Jabar, Jalan Surapati, Kota Bandung, Jabar, Rabu (14/6/2017).

DJBC Jabar menemukan adanya tembakau ilegal bermerek 'cap pelor'. Dari 7 kali penindakan yang dilakukan dari 15 Mei hingga 10 Juni 2017, petugas berhasil menyita tembakau jenis iris sebanyak 701.300 gram yang dijual tanpa cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tembakau tersebut dijual tanpa dilekati pita cukai," ucap Purwantoro.

Selain itu, menurut dia, saat ini tembakau-tembakau itu sudah tidak lagi dipasarkan di wilayah pinggiran. Tembakau 'cap pelor' penjualannya dilakukan di wilayah perkotaan seperti di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

"Saat kita lakukan penindakan, tembakau-tembakau itu kita temukan di daerah perkotaan. Bahkan dijual di toko-toko yang resmi," katanya.

Kasi Pengawas DJBC Bea Cukai Jabar Onny Yuar H mengatakan, pihaknya saat tengah menyelidiki tembakau ilegal tersebut. Sebab, saat ditemukan, sambung dia, dalam kemasannya tidak tertera identitas produsen.

"Produsennya belum kita ketahui, bisa disebut ini pengiriman dari orang tidak dikenal," ujar Onny.

Menurut Onny, tembakau seberat 701.300 gram memiliki nilai sebesar Rp 41.858.000. Sementara potensi kerugian negara sebesar Rp 4.207.800. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads