Pengecekan digelar personel Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung di area Terminal Cicaheum, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (12/6/2017). Sejumlah bus yang masuk ke terminal ini langsung diperiksa.
Bus yang tidak laik jalan dilarang beroperasi.AKBP Mariyono |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bus yang tidak laik jalan dilarang beroperasi sampai benar-benar beres, baik kondisi bus serta kelengkapan surat-suratnya," kata Mariyono.
Ia menambahkan, menjelang musim mudik Lebaran 2017, pemilik jasa angkutan wajib memerhatikan kondisi bus. Hal ini guna menghindari insiden kecelakaan saat membawa penumpang ke tempat tujuan.
"Kita perlu memastikan agar laik jalan. Sehingga saat mudik akan berjalan tertib, aman, dan nyaman," ujar Mariyono.
Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan umum di Terminal Cicaheum. Foto: Dony Indra Ramadhan |
"Seluruhnya sudah disiapkan," kata Roni di tempat yang sama.
Sampai pertengahan bulan Ramadan ini, menurut Roni, belum terlihat lonjakan penumpang di Terminal Cicaheum. Padatnya penumpang diprediksi akan terjadi pada H-3 dan H-2 Lebaran.
"Tetapi, kita memprediksi akan ada penurunan penumpang. Seperti tahun 2015 ke 2016, terjadi penurunan 15 persen," ucapnya.
Dia menjelaskan, penurunan tersebut diakibatkan berbagai faktor. Banyak penumpang, sambung Roni, memilih beralih menggunakan kendaraan pribadi.
"Biasanya yang jarak-jarak dekat lebih memilih pakai kendaraan roda dua," tutur Roni. (bbn/bbn)












































Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan umum di Terminal Cicaheum. Foto: Dony Indra Ramadhan