Tiga korban masing-masing pasangan suami istri Undi (60) dan Karti (55) dan putra sulungnya Aep (30) tewas di tangan pelaku. Jenazah pasutri Undi dan Karti dibiarkan tergeletak diruang tengah, sementara Aep diseret oleh pelaku hingga sejauh 1 kilometer.
"Usai menghabisi nyawa Undi dan Karti, pelaku menyeret Aep yang sudah lebih dulu dilukai oleh pelaku ke atas bukit sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Saat itu Aep diduga sempat memberikan perlawanan, namun pelaku kembali menganiaya korban," kata Kapolsek Cidaun AKP Faizal melalui sambungan telepon, Sabtu (10/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelihatannya korban sempat melawan, jarinya putus ditemukan di sawah, mungkin menangkis sabetan golok," lanjutnya.
Potongan Tubuh Korban Ditemukan
Kapolsek Cidaun AKP Faizal memimpin langsung proses pencarian potongan tubuh korban Aep yang di buang pelaku. Potongan tubuh berupa kepala korban tersebut sempat dibuang pelaku WA. Sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (9/6/2017) bagian kepala korban akhirnya ditemukan polisi.
"Kita temukan di aliran air dekat dengan jurang karena arealnya memang perbukitan, jaraknya cuma 1 Kilometer namun karena lokasinya ekstrim dan curam perlu waktu 1 jam untuk tiba di lokasi. Posisi kepala korban ditemukan dalam keadaan ditumpuk batu dan ditutupi dengan rumput-rumput," terang Faizal.
Setelah ditemukan, warga dan petugas kepolisian kemudian membawa potongan kepala korban tersebut untuk disatukan dengan bagian tubuh korban yang lain. "Tadi malam juga langsung disatukan dan dimakamkan oleh warga, tidak jauh dari rumah duka," tutupnya.
(avi/avi)











































