Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim mengatakan puluhan produk tidak memenuhi syarat tersebut didapat dari sekitar 60 sarana seperti swalayan, toko, importir. Sebagian besar ditemukan di Kota Bandung.
"Dari 60 produk sampling parcel, kami temukan sekitar 28 yang tidak memenuhi syarat edar. Sebagian besar di Kota Bandung," kata Abdul saat dihubungi via telepon genggam, Jumat (9/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski masih menemukan yang melanggar, tapi kami melihat trendnya menurun. Artinya para pedagang dan produsen sudah mulai punya kesadaran," ungkap dia.
Diakuinya masyarakat akan kesulitan membedakan parsel yang memenuhi syarat atau tidak. Sehingga, perlu kesadaran dari para penjual untuk memberikan jaminan kepada konsumennya.
"Kami minta penjual mencantumkan alamat produsen. Jadi kalau ada produk parcel yang rusak atau kadaluarsa, jelas mau komplain kemana. Karena tidak mungkin kan beli dibongkar dulu," jelas dia.
Abdul menegaskan akan terus intensif melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan selama bulan Ramadhan ini. Pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada produsen atau pedagang nakal.
"Sanksinya itu tergantung jenis pelanggarannya, kalau ada unsur ketidak sengajaan kita berikan peringatan. Kalau pelanggarannya dalam jumlah besar, kita proses hukum," kata Abdul. (ern/ern)











































