PLT Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di kamar tahanan nomor D1 Blok Papandayan, Lapas Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (7/6) malam. "Jadi awalnya itu kita dapat informasi bahwa ada pesta narkoba, makannya kita lakukan penggeledahan di kamar itu. Ternyata memang benar ada," kata Ramdani melalui sambungan telepon dengan detikcom, Kamis (8/6/2017).
Ia menjelaskan, sewaktu didatangi petugas, ketiganya tertangkap tangan tengah asyik menikmati narkoba tersebut. Petugas langsung menggeledah seisi kamar dan menemukan sebanyak 11 paket tembakau gorilla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramdani menambahkan, berdasarkan keterangan dari ketiga narapidana, tembakau gorilla tersebut dipesan dari luar lapas yang kemudian diseludupkan ke area penjara.
"Kata salah seorang narapidana RD, harganya 1 juta rupiah, berisi 11 paket kecil. Satu paketnya bisa untuk tiga lintingan, biasanya dijual 100 ribu rupiah tiap paketnya," kata Ramdani.
Kini, ketiga napi tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polres Garut guna penanganan lebih lanjut. "Bagaimana barang ini bisa masuk, kita akan dalami terus. Selain paket gorilla, kami juga sita ponsel milik narapidana. Sedang kita periksa gimana dia bisa dapat handphone ini," tutur Ramdani. (bbn/bbn)











































