Selama hampir dua pekan Ramadan 2017, Polrestabes Bandung menggelar razia pengamen. Puluhan pengamen yang tersebar di Bandung berhasil dijaring.
"Seluruh Polsek melakukan penertiban terhadap pengamen atau anak punk. Totalnya sampai saat ini sudah ada 76 orang yang kita tertibkan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (7/6/2017).
Hendro menjelaskan, penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang merasa resah tentang keberadaan dan ulah para pengamen. Polisi saat ini masih mendata para pengamen tersebut.
Dia menambahkan, para pengamen yang kena razia itu bakal mengikuti proses pembinaan. Pembinaan akan dilakukan oleh masing-masing Polsek.
"Ini supaya mereka tidak kembali ke jalanan," ucap Hendro.
(bbn/bbn)