Seperti yang diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro kepada detikcom di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2017). Menurutnya membuang sampah di pinggir rel KA sangat berbahaya.
Selama ini pihaknya kerap menemukan tumpukan sampah di pinggir jalur KA. Seperti di Cangkringan antara Stasiun Kejaksan dan Stasiun Prujakan, Sindanglaut-Ciledug, Bangoduwa-Arjawinangun, Tanjungrasa-Cikampek, dan beberapa tempat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kris mengatakan, kabel optik tersebut memiliki peran vital. Sehingga jika rusak maka sinyal perkeretaapian bisa rusak dan terganggu. Alhasil akan menimbulkan petaka.
Tidak hanya itu, sampah juga kerap masuk ke drainase yang berada di pinggir rel. Hal tersebut justru membuat banjir dan membuat tekstur tanah sekitar menjadi gembur hingga rawan longsor. Akibatnya jalur KA akan rusak dan lagi-lagi petaka bisa datang.
"Belum lagi sampah yang beterbangan. Sangat bahaya masuk ke wesel (jalur rel bergerak). Kalau masuk ke wesel lalu rusak, kereta bisa salah masuk jalur dan bisa anjlok juga," ucapnya.
Foto: Dokumentasi PT KAI Daop 3 |
Sejauh ini, kata Kris, belum ada aturan tegas terkait soal sampah. Padahal sudah seharusnya jalur rel steril dan bersih. "Sampah itu bukan ranah KAI. Tapi pemerintah," ujar Kris.
Ditanya soal upaya ke depan, pihaknya mengaku sudah seringkali melakukan imbauan pada warga sekitar dan memasang spanduk larangan membuang sampah. Namun nyatanya masih tak dihiraukan warga.
Bahkan saat melakukan sosialisasi di daerah Trisi, Indramayu, pihaknya malah mendapatkan perlawanan. Pasalnya lokasi yang dekat pasar tersebut minim tempat sampah sehingga dibuang ke pinggir rel.
"Sama juga di Cangkringan (Kota Cirebon). Kami datangi warganya malah minta dibuatkan tempat sampah. Dan tempatnya tetap minta di pinggir rel, sama saja bohong. Sudah seharusnya Pemda mempunyai tempat sampah untuk warga sekitar," tuturnya.
(ern/ern)












































Foto: Dokumentasi PT KAI Daop 3