Bandung Miliki UPT Metrologi Legal di Jalan Pandu

Bandung Miliki UPT Metrologi Legal di Jalan Pandu

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 11:48 WIB
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Eric M Attauriq. Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal. UPT ini bertugas untuk memberikan pelayanan pengujian berbagai alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

UPT Metrologi Legal ini melayani tera dan tera ulang terhadap UTTP. Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan.

"Pengujian ini penting untuk memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar dan alat timbang. Terutama alat ukur yang digunakan untuk usaha. Seperti tarif taksi, iuran seperti air PDAM, itu harus diuji keakuratannya. Harus ditera setahun sekali," tutur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Eric M Attauriq di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Mei 2017, UPT Metrologi Legal mulai melayani permintaan tera dan tera ulang. Sebelumnya, kewenangan pengujian berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Namun sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan tersebut berpindah kepada pemerintah kota/kabupaten.

"Sejak akhir 2016, permintaan tera dan tera ulang yang masuk ke instansinya sudah mencapai 358 permohonan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 273 permohonan sudah mendapatkan pelayanan," ucap Eric.

Namun saat ini, lanjut Eric, Sumber Daya Manusia (SDM) di UPT tersebut masih minim. UPT Metrologi Legal ini berlokasi di Jalan Pandu Nomor 23 Bandung.

"UPT ini kan baru terbentuk tahun 2017 lalu, baru ada 4 orang penera fungsional dan 2 pengamat tera yang bekerja melakukan pengujian. Kami sedang mendorong untuk penambahan 2 orang penera yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi penera berhak," ujarnya.

Selain melayani tera dan tera ulang di kantor, menurut Eric pihaknya juga mendatangi pasar tradisional dan SPBU.

"Pelayanan ini langsung dilakukan oleh tim yang datang ke lapangan, seperti pom bensin dan pasar tradisional. Tujuannya agar konsumen merasa nyaman dan aman saat melakukan transaksi jual beli. Timbangan yang akurat akan menambah kepercayaan konsumen," kata Eric. (avi/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads