Ibu Muda di Sukabumi Diciduk Polisi karena Simpan Sabu di Rumahnya

Ibu Muda di Sukabumi Diciduk Polisi karena Simpan Sabu di Rumahnya

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 14:14 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - YR (24) warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini terus menundukkan wajahnya saat kamera wartawan mengarah kepadanya. Ibu Rumah Tangga (IRT) anak satu ini kedapatan menyimpan sabu dan sebuah alat timbang di rumahnya.

Polisi menangkap YR pada Selasa (30/5/2017), dari tangannya didapat sejumlah barang bukti berupa kristal putih sabu seberat 5 gram. Sabu-sabu itu sudah dibentuk paket kecil dan besar serta sebuah alat timbang.

Awalnya kepada polisi ibu satu anak itu mengaku barang haram itu untuk dipakai sendiri. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan YR akhirnya mengaku barang itu diperoleh dari seseorang berinisial ANG yang kini berstatus buronan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dia bilang untuk dipakai sendiri, namun setelah kita periksa dia mengaku barang itu diperoleh dari seseorang berinisial ANG untuk diedarkan kembali," kata Kapolres Sukabumi AKBP Syahduddi, kepada sejumlah wartawan sekitar pukul 13.51 WIB, Senin (5/6/2017).

Selain barang bukti sabu dan alat timbang, dari kediaman pelaku polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.250.000. "Diduga uang itu hasil penjualan sabu," imbuh Syahduddi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads