Koordinator Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syaripudin menilai saat ini pemerintah dan aparat hukum telah mencoba mengkriminalisasi ulama. Lewat kasus-kasus yang ditujukan pada ulama seperti Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththat, serta Alfian Tanjung.
"Aksi ini merupakan respons kita terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan rezim kali ini yang memperalat aparat hukum untuk mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam," kata Asep saat menyampaikan orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat ini bukan lagi persoalan hukum, melainkan ada kepentingan lain dari yang berkuasa," ungkap dia.
Asep menduga upaya kriminalisasi ini dilakukan untuk membungkam pergerakan para ulama dan aktivis Islam. Bahkan lebih jauh tidakan ini bagian dari membungkam pergerakan masyarakat Islam.
"Bentuk kriminalisasi Habib Rizieq ini bukan hanya upaya membungkam Habib Rizieq tapi ini sepertinya ada upaya membungkam gerakan Islam," tutur dia.
Dia menyebut penetapan tersangka terhadap Rizieq Syihab yang sangat tidak mendasar. Sebab, Rizieq bukan pelaku atau penyebar konten pornografi seperti yang dituduhkan oleh penegak hukum.
"Habib Rizieq menjadi saksi saja sudah tidak tepat, apalagi tersangka. Harusnya yang ditangkap itu yang menyebarkan dan pelaku. Sedangkan Habib Rizieq tidak mengetahui sama sekali persoalan ini," jelas dia.
Berkaitan dengan persoalan yang bergulir saat ini, API Jabar bersama ormas Islam lainnya menuntut segala kasus hukum yang disangkakan pada ulama dihentikan. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang bekepanjangan.
"Kami siap menggelar aksi yang lebih besar untuk menyuarakan stop kriminalisasi ulama. Termasuk turun ke Jakarta untuk mengawal langsung kelanjutan kasus para ulama," kata Asep. (avi/avi)