"Kami berharap bahwa masyarakat tidak ada yang terkena musibah dan angka kecelakaan menurun. Tapi kami tetap standby 24 jam," kata Eri kepada wartawan saat sosialisasi kenaikan besaran santunan di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung, Selasa (30/5/2017).
Eri mengatakan sudah bekerjasa sama dengan kepolisian, rumah sakit, Dinas Perhubungan, untuk mempercepat proses pembayaran santunan kepada korban kecelakaan. Sehingga, ahli waris tidak terbebani biaya keluarganya yang menjadi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meningkatkan pelayanan internal, kata Eri, pihaknya juga turut membantu kelancaran mudik dengan mendirikan pos pelayanan di beberapa titik jalur mudik. Selain itu, ikut membantu polisi menyediakan perangkat keselamatan.
"Kami juga menyediakan pos kesehatan di stasiun dan terminal. Kami bersiaga juga di beberapa titik untuk memberikan pelayanan secepat mungkin apabila terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Eri.
Eri menyebut Jasa Raharja tidak hanya meningkatkan pelayanan soal proses pembayaran tetapi juga besaran santunan. Terhitung tanggal 1 Juni 2017, Jasa Raharja menaikkan besaran santunan untuk korban kecelakaan dua kali lipat.
Santunan bagi ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Sementara santunan korban cacat naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta dan perawatan luka-luka maksimal naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.
"Meningkatnya kebutuhan hidup yang cukup signifkan menjadi alasan PT Jasa Raharja menaikan besaran santunan korban kecelakaan ini. Sehingga, peningkatan mencapai 100 persen ini bisa memberikan manfaat yang lebih memadai," kata Eri.
Selain itu ada manfaat Rp 1,5 juta terdiri dari ambulans Rp 500 ribu dan Rp 1 juta untuk P3K.
Meski nilai santunan akan mengalami kenaikan, ucap Eri, sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) bagi pemilik kendaraan pribadi, tidak mengalami kenaikan.
"Tapi kalau untuk kendaraan bisnis maupun angkutan umum, PT Jasa Raharja masih melihat load factor untuk menghitung penyesuaian SWDKLJ," ucap dia.
Menurutnya, kenaikan santunan kepada korban kecelakaan dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Eri berharap, besarnya santunan yang diberikan, bisa membantu korban dan keluarganya untuk melanjutkan kehidupan.
"Biasanya kalau kehilangan tulang punggung untuk mata pencaharian, maka akan mengakibatkan kemiskinan terhadap keluarganya. Semoga penyesuaian ini, bisa meningkatkan lagi kehidupan para keluarga korban kecelakaan," ungkap dia.
Eri mengatakan sudah bekerjasama dengan banyak rumah sakit di Jawa Barat, untuk menangani korban kecelakaan. Eri berpesan bila masyarakat mengalami kecelakaan, cukup melapor kepada intansi kepolsian.
"Sekarang target kami, hari ini kecelakaan besok sudah bisa dibayarkan," kata Eri. (ern/ern)











































