Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi menjelaskan untuk jalur afirmasi yakni mewajibkan setiap sekolah menerima siswa penyandang disabilitas. "Setiap sekolah, kuota tiga orang disabilitas harus diterima lewat jalur afirmasi," ucap Ahmad di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (29/5/2017).
Setiap sekolah, kuota tiga orang disabilitas harus diterima lewat jalur afirmasi.Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk memberi kesempatan yang sama bagi siswa disabilitas dalam mengenyam pendidikan. Selain itu untuk kesetaraan dalam dunia pendidikan. Tapi bila tidak ada yang mendaftar sehingga tidak memenuhi kuota yang ditetapkan, dia tidak mempermasalahkannya.
"Jika ada peserta didik difabel yang mendaftar harus diterima sekolah. Terutama bagi sekolah negeri di bawah pengelolaan Pemprov Jabar," tutur Ahmad. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini