Ragam Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Genjot Pendapatan Jabar

Ragam Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Genjot Pendapatan Jabar

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 14:50 WIB
Ragam Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Genjot Pendapatan Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Foto: Syahdan Alamsyah
Kabupaten Sukabumi - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengklaim beragam aplikasi dan kemudahan untuk wajib pajak kendaraan bermotor berhasil menekan jumlah angka penunggak pajak yang sebelumnya sekitar empat juta pemilik kendaraan bermotor.

Hal ini diungkapkan Aher, sapaan Heryawan, usai meresmikan Gedung Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Wilayah Sukabumi 1 dan Majalengka di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Jumat (26/5/2017). Ia menyebut, beragam aplikasi untuk para wajib pajak itu di antaranya Samsat Keliling, Samsat Outlet yang berada di mal, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa (Sadesa), E-Samsat, dan Sistem Informasi Pajak Online (Sipolin).

"Jumlah penunggak pajak sebelumnya mencapai angka empat juta orang. Setelah munculnya beragam aplikasi itu, sekarang mungkin tinggal dua jutaan lagi dan terus turun. Ini dampak positif hadirnya beragam kemudahan dalam membayar pajak," ungkap Aher didampingi Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aher menjelaskan, saat ini para wajib pajak cukup mengunduh aplikasi melalui ponsel miliknya. "Sambil tiduran juga bisa, tinggal unduh dan proses atau kalau lagi jalan-jalan tinggal datang ke ATM yang bekerja sama dengan Pemrov Jabar lalu bayar. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak," tuturnya.

Langkah inovasi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, menurut Aher, berdampak pada pendapatan daerah guna menunjang progres pembangunan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Nanti dampak yang akan dirasakan manfaatnya oleh pemilik kendaraan. Jalanan mulus, pembangunan merata dan banyak lagi, jadi sistem kekinian untuk para wajib pajak diharapkan bisa menggenjot sektor pendapatan," ujar Aher. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads