Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kantor Pemkab Garut

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kantor Pemkab Garut

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 11:15 WIB
Proses pemusnahan ribuan botol miras di kantor Pemkab Garut. Foto: Hakim Ghani
Garut - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di kantor Pemkab Garut. Miras berbagai merek dan jenis ini hasil sitaan aparat gabungan.

Kegiatan pemusnahan 4.000 botol miras yang digilas menggunakan kendaraan alat berat ini dipimpin langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Turut hadir Kapolres Garut AKBP Novri Turangga dan Dandim 0611 Garut Letkol Arm. Setyo Hani.

Rudy mengatakan pemusnahan ragam miras ini bertujuan menjaga kesucian ibadah bulan Ramadan 2017. Pemkab Garut terus berupaya menekan peredaran miras di seluruh wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih kucing-kucingan dengan para oknum pedagang, mereka selalu berpindah-pindah. Apalagi ada sekitar 400 botol yang kita sita dari salah satu restoran yang letaknya hanya 200 meter dari Pemda," ucap Rudy usai acara pemusnahan miras di lapangan kantor Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jabar, Jumat (26/5/2017).

Pemkab Garut dan aparat penegak hukum berjanji memantau peredaran miras. Bahkan, sambung Rudy, aparat gabungan siap menggelar razia miras selama Ramadan.

"Kita akan lebih intensif lagi menekan peredaran miras. Apalagi sekarang kan mau masuk bulan puasa," kata Rudy.

Polres Garut meminta seluruh elemen untuk ikut mengawasi dan menyampaikan informasi berkaitan penjualan miras ilegal. "Biasanya setelah miras impor dan oplosan dari pedagang dimusnahkan, para peminum bukannya berhenti, tapi ngoplos sendiri berbagai minuman buat mabuk. Itu juga lebih berbahaya, jika menemukan silahkan lapor petugas," kata Kapolres Garut AKBP Novri Turangga dalam sambutannya. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads