Pertama yang disidak kantor Bapeda sekitar pukul 07.30 WIB. Ia datang dengan berjalan kaki. Sejumlah PNS yang terlihat santai berbincang terlihat kaget. Saat datang, kepala Bapeda belum hadir. Sejumlah PNS juga diketahui mangkir.
Selanjutnya ke BPPT dan terakhir ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Di kedua tempat itu, kepala dinasnya tidak ada. Bahkan di BPKAD, 50 persen PNS nya absen. Uu langsung menyita papan absensi. Menurutnya itu barang bukti untuk pemberian sanksi kedinasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Sekda Abdul Qodir mengatakan akan langsung menindaklanjuti keputusan bupati soal pemberian SP. "Saya akan tindak lanjuti perintah pak bupati," tegasnya.
Selama Bulan Ramadan, jam kerja di Pemda Tasikmalaya berubah. Dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB.
(ern/ern)