Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah menginstruksikan agar pengamanan di Mako ditingkatkan dari sebelumnya. "Penjagaan wajib menggunakan rompi anti peluru, helm, dan laras panjang," sebut Adi dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (25/5/2017).
Bagi setiap tamu yang datang ke Mako pun akan dilakukan pemeriksaan mulai dari identitas hibgga penggeledahan yang sifatnya situasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap tindakan kepolisian wajib memperhatikan risiko dan keselamatan anggota. Dilarang melakukan giat perorangan, minimal satu tim," tulis Adi mengakhiri pesan singkatnya.
Seperti diketahui serangan teror bom bunuh diri juga pernah terjadi di Mapolresta Cirebon pada Jumat 11 April 2011. Saat itu pelaku meledakan diri saat waktu Solat Jumat di masjid yang berada di dalam Mako. Akibatnya satu orang yakni pelaku bom bunuh diri tewas, sementara 25 orang lainnya yang mayoritas anggota Polresta Cirebon mengalami luka-luka. (ern/ern)










































