Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Rusnadi memimpin langsung kegiatan tersebut. "Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus tahun 2017 di wilayah hukum BNNP Jabar," kata Rusnadi di usai kegiatan pemusnahan di Jalan Rancapacing, Gedebage, Kota Bandung, Selasa (23/5/2017).
Rusnadi menjelaskan, sepanjang 2017 ini BNNP Jabar bersama instansi terkait menyita ganja seberat 2,4 kilogram, sabu-sabu seberat 33 gram, pil ekstasi 32 butir hingga obat-obatan terlarang berbagai jenis 742 butir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti ada yang murni hasil temuan kami dan penyerahan dari Lapas dan Bea Cukai," kata Rusnadi.
Pemusnahan aneka narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar di atas drum terbuka. Untuk barang bukti sabu menggunakan tempat khusus berwarna biru menyerupai cerobong asap kecil. (bbn/bbn)











































