Informasi dihimpun, para pelaku diketahui telah beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kasatreskrim Poleres Cianjur, AKP Benny Cahyadi mengungkapkan para pelaku ditangkap pada Rabu (17/5/2017) lalu. Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari warga terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memastikan ada pergerakan yang mencurigakan, polisi kemudian bergerak dan menangkap RM alias Ucing di Kampung Ciranji, Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Cianjur. Ucing terpaksa dilumpuhkan polisi karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Hasil pengembangan kembali diamankan pelaku lainnya hingga berjumlah 6 orang.
"Setelah si Ucing kita tangkap, ia memberikan informasi rekannya yang lain masing-masing berinisial AM alias Dedi, AH, RA YF dan AR. Mereka kita amankan dari lokasi yang berbeda," lanjut Benny.
Benny mengatakan polisi juga menemukan kunci letter T yang kerap digunakan para pelaku saat melakukan aksinya. "Dengan kunci itu mereka hanya membutuhkan waktu selama 10 detik untuk mengambil motor korban," tutup Benny.
Pasang CCTV
Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman meminta pemilik toko dan pengelola Objek Vital (Obvit) untuk memeriksa fungsi CCTV yang terpasang. "Ketika ada aksi kejahatan terjadi akan lebih mudah proses identifikasi oleh pihak kepolisian, makanya kami mengimbau agar pemilik toko dan Objek vital seperti lembaga perbankan dan pusat perbelanjaan melakukan pengecekan apakah CCTV mereka berfungsi dengan baik mengingat peranannya sangat penting," katanya.
Arif juga meminta pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan dan selalu menyiapkan kunci ganda bila diperlukan. Menurutnya dengan langkah proteksi semacam itu keamanan akan selalu terjamin. (err/ern)











































