Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial yang juga ketua Satgasus PKL mengatakan harus ada tindakan tegas terhadap PKL bermobil yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. "Saya sudah sampaikan kepada Satpol PP, PKL bermobil ini jangan dikasih ruang. Di trotoar saja engak boleh, ini di ruas jalan gimana? Juga saya lihat itu buka PKL, tapi mereka rata-rata pengusaha," ucap Oded di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (18/5/2017).
Oded memrintahkan Satpol PP menertibkan para pedagang bermobil tersebut. "Prinsipnya kita tetap konsisten. Kalau ada prilaku seperti itu (PKL dibiarkan), saya akan tegur Satpol PP-nya," ucap Oded.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penindakan di lapangan bahwa mobil moko ini akan kami gembok. Kami sudah koordinasi dengan Dishub. Kami juga akan melakukan penggembokan dengan aparat kewilayahan. Karena kewilayahan ini sudah ada gembok dan kami juga ada PPNS-nya," ucapnya.
Dadang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap mobil toko yang memanfaatkan jalan untuk berjualan.
"Kami tidak akan memberikan toleransi," kata Dadang. (avi/bbn)











































