Satpol PP Bandung Ancam Gembok Mobil PKL

Satpol PP Bandung Ancam Gembok Mobil PKL

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 14:56 WIB
PKL bermobil di ruas jalan Kota Bandung. Foto: Mukhlis/detikcom
Bandung - Pemkot Bandung mengantisipasi menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) musiman saat Ramadan 2017. Termasuk PKL mangkal menggunakan mobil yang kerap membuat jalanan macet.

Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial yang juga ketua Satgasus PKL mengatakan harus ada tindakan tegas terhadap PKL bermobil yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. "Saya sudah sampaikan kepada Satpol PP, PKL bermobil ini jangan dikasih ruang. Di trotoar saja engak boleh, ini di ruas jalan gimana? Juga saya lihat itu buka PKL, tapi mereka rata-rata pengusaha," ucap Oded di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (18/5/2017).

Oded memrintahkan Satpol PP menertibkan para pedagang bermobil tersebut. "Prinsipnya kita tetap konsisten. Kalau ada prilaku seperti itu (PKL dibiarkan), saya akan tegur Satpol PP-nya," ucap Oded.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana menyatakan siap memberlakukan sanksi gembok jika mendapati mobil toko berjualan di ruas jalan. Ia telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna menyisir wilayah yang ramai PKL bermobil.

"Untuk penindakan di lapangan bahwa mobil moko ini akan kami gembok. Kami sudah koordinasi dengan Dishub. Kami juga akan melakukan penggembokan dengan aparat kewilayahan. Karena kewilayahan ini sudah ada gembok dan kami juga ada PPNS-nya," ucapnya.

Dadang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap mobil toko yang memanfaatkan jalan untuk berjualan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi," kata Dadang. (avi/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads