Menindaklanjuti hal tersebut Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, melakukan pengecekan ke Pasar Jagasatru, Jalan Pangeran Drajat, Kota Cirebon, bersama beberapa pejabat di lingkungan Polresta Cirebon.
Dalam pemantauan yang dilakukan pada Selasa (16/5/2017) siang itu, sejumlah bahan pangan terjadi kenaikan. Namun tidak terlalu mencolok. "Tadi ada bawang putih naik sampai Rp 15ribu, telur ayam naik Rp 3rb, dan ayam naik Rp 4rb. Lainnya belum, masih normal," ucap Adi usai melakukan pemantauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menegaskan apabila ada indikasi penimbunan pihaknya akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tak terkecuali jika nantinya ditemukan barang yang menggunakan zat berbahaya seperti boraks dan formalin juga akan ditindak.
"Tadi hasil pantauan lihat tidak ada yang menggunakan boraks atau formalin. Saya imbau warga yang akan membeli makanan lihat apakah masih segar atau tidak, dan kalau ada lalat hinggap dipastikan itu tidak menggunakan zat berbahaya," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dan pedagang turut berperan aktif untuk melaporkan setiap kecurigaan terutama terkait kenaikan harga yang tidak wajar. Sehingga dengan peran aktif tersebut diharapkan tidak ada kenaikan harga yang dapat merugikan masyarakat atau pedagang. (ern/ern)