"Kangen kumpul keluarga," kata Didin kepada detikcom di Mapolres Cianjur, Senin (15/5/2017).
Karena ditahan, Didin meninggalkan istri dan dua anaknya yang berusia 20 tahun dan 4 tahun di rumah. Oleh teman sesama penghuni tahanan, dia mendapat julukan baru.
"Dipanggil Didin cacing," kata Didin.
Didin membantah tudingan pihak TNGGP dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bahwa dirinya merusak hutan dan menebang pohon. Sebab, ia mencari cacing sonari yang menempel di pohon kadaka.
Foto: Syahdan Alamsyah |
"Kalau berdasarkan Undang-Undang, pasal-pasal yang kita kenakan, status kawasannya yang kita persoalkan. Pak Didin mengambil cacing sonari berada di dalam kawasan TNGGP. Menurut kawan-kawan yang melakukan penyidikan dan menangani ada barang bukti, kalau untuk kejelasan ikuti prosesnya saja," kata Aden kepada detikcom via telepon, Rabu (10/5/2017)
Lokasi pencarian Didin, kata Aden, termasuk kawasan konservasi. Berdasarkan peraturan, tak boleh ada aktivitas apapun di kawasan tersebut. (try/try)












































Foto: Syahdan Alamsyah