Polisi Cirebon Tabuh Genderang Perang Terhadap Pejudi

Polisi Cirebon Tabuh Genderang Perang Terhadap Pejudi

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 15 Mei 2017 17:26 WIB
Polisi Cirebon Tabuh Genderang Perang Terhadap Pejudi
Polresta Cirebon siap menindak tegas para pejudi. Foto: Tri Ispranoto
Jakarta - Polresta Cirebon menabuh genderang perang terhadap pejudi. Terlebih beberapa waktu ke depan masyarakat akan menjalankan ibadah puasa.

"Untuk memastikan bulan Ramadan nanti kondusif, kita nyatakan perang dengan perjudian," ucap Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mapolresta Cirebon, Senin (15/5/2017).

Dalam 'perang' tersebut, Adi telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar operasi cipta kondisi dengan target perjudian. Tak tanggung-tanggung, bagi perwira penanggung jawab yang tidak bisa mengungkap kasus judi bakal dievaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit Reskrim Polsek dan Satreskrim Polresta Cirebon sudah mengungkap sejumlah kasus perjudian. "Sisanya satu Polsek, yakni pelabuhan yang belum ada ungkapan," kata Adi.

Dia menegaskan, upaya cipta kondisi dengan memberantas judi ini sekaligus membuktikan bahwa polisi tidak main 'mata' dengan pejudi serta bandar judi. Sehingga siapa saja yang kedapatan bermain judi, sambung dia, siap ditindak sesuai dengan hukum berlaku.

Adi mengajak warga mengirimkan SMS ke nomor ponselnya di 087775561998 untuk menyampaikan informasi perjudian. "Jangan segan, jangan takut untuk memberikan informasi sekecil apapun," tutur Adi.

Dalam kurun waktu satu minggu ini jajaran Polres Cirebon berhasil mengungkap tujuh perkara perjudian dengan jumlah tersangka 13 orang. Kebanyakan dari mereka masih menggunakan modus lama seperti togel, dadu, dan judi kartu.

Semua tersangka kini ditahan di Polsek atau Polres yang menangani kasus tersebut. Mereka masing-masing dijerat Pasal 303 KUHPidana perihal Perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bbn/bbn)


Berita Terkait