"Untuk memastikan bulan Ramadan nanti kondusif, kita nyatakan perang dengan perjudian," ucap Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mapolresta Cirebon, Senin (15/5/2017).
Dalam 'perang' tersebut, Adi telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar operasi cipta kondisi dengan target perjudian. Tak tanggung-tanggung, bagi perwira penanggung jawab yang tidak bisa mengungkap kasus judi bakal dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, upaya cipta kondisi dengan memberantas judi ini sekaligus membuktikan bahwa polisi tidak main 'mata' dengan pejudi serta bandar judi. Sehingga siapa saja yang kedapatan bermain judi, sambung dia, siap ditindak sesuai dengan hukum berlaku.
Adi mengajak warga mengirimkan SMS ke nomor ponselnya di 087775561998 untuk menyampaikan informasi perjudian. "Jangan segan, jangan takut untuk memberikan informasi sekecil apapun," tutur Adi.
Dalam kurun waktu satu minggu ini jajaran Polres Cirebon berhasil mengungkap tujuh perkara perjudian dengan jumlah tersangka 13 orang. Kebanyakan dari mereka masih menggunakan modus lama seperti togel, dadu, dan judi kartu.
Semua tersangka kini ditahan di Polsek atau Polres yang menangani kasus tersebut. Mereka masing-masing dijerat Pasal 303 KUHPidana perihal Perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bbn/bbn)











































