"Mudah-mudahan segera selesai. Saya berharap Perhutani bisa mencabut kembali perkaranya," kata Deddy, dalam press rilis yang diterima detik.com, Jumat (12/5/2017).
Deddy mengaku prihatin terhadap kasus ini. Apalagi Didin sudah mendekam di tahanan Mapolres Cianjur lebih dari 40 hari. Kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (11/5/2017) lalu, aktor senior ini, membesuk sekaligus memberi dukungan kepada Didin, di Mapolres Cianjur. Didin adalahan tahanan titipan Polhut taman Nasional Gunung Gede Pangrango Cianjur, karena mencuri cacing di kawasan TNNGP.
Dalam pertemuan itu, Didin mengaku mengambil cacing jenis Sonari untuk dijual. Cacing jenis tersebut sering digunakan untuk pengobata penyakit typus. Ada 77 ekor cacing yang berhasil diambil Didin dari 400 ekor yang dipesan.
Didin mengaku kepada Deddy, menjual cacing tersebut Rp40 ribu setiap ekornya. Pihak TNNGP memang melarang warga mengambil cacing di sana. Tapi Didin tidak mengetahui tentang larangan itu.
"Saya kira harus jadi pelajaran bagi masyarakat. Bahwa daerah Perhutani ada pengelolanya. Jadi apapun yang ada di sana harus seizin pengelola Perhutani itu sendiri. Jangan sampai masyarakat suka-suka di sana. Jangan sampai ada alih fungsi lahan. Bahkan sekarang cacing dijaga, apalagi pohon," katanya. (ern/ern)











































