Sekda Jabar Iwa Karniwa menjelaskan sistem sanitasi permukiman merupakan urusan wajib yang harus dikerjakan oleh pemerintah di kabupaten dan kota. Seperti program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di lingkungan dinas kesehatan.
Program tersebut metode efektif untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sanitasi ."Tapi belum semua kabupaten dan kota melaksanakannya secara maksimal," kata Iwa saat dihubungi, Kamis (11/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utamanya dalam memperbarui data dan mengunggahnya ke dalam pemantauan kinerja sanitasi, melalui sistem informasi sanitasi berbasis web yang disebut National Water Information System (Nawasis). "Nawasis sebagai sarana monitoring dan evaluasi, berfungsi juga sebagai etalase," ujar Iwa.
Bukan hanya itu, Pemprov Jabar masih banyak melihat implementasi pembangunan infrastruktur untuk sanitasi tidak tepat sasaran. Contohnya saja dibangun di wilayah dengan sanitasi cukup baik. "Selain itu, perlu adanya pelaksanaan lapangan dalam aspek kesehatan lingkungan," katanya.
Iwa melanjutkan, Pemprov Jabar telah menargetkan capaian sanitasi layak sebesar 90 persen pada 2019 mendatang. Selain itu, Pemprov Jabar sudah menyusun road map sanitasi tingkat provinsi yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan.
"Target capaian 90 persen sanitasi layak dan 10 persen layanan dasar tahun 2019, serta pendistribusian target akses universal sanitasi tersebut untuk setiap kabupaten dan kota," tutur Iwa.
Dia menjelaskan, Pemprov Jabar secara inisiatif melaksanakan upaya sinergitas pendanaan sanitasi melalui bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota sebesar rata-rata Rp 220,6 miliar setiap tahun dalam tiga tahun terakhir ini.
"Tapi ini belum cukup untuk menyelesaikan segala persoalan percepatan pembangunan sanitasi di Jawa Barat," ujar Iwa. (bbn/bbn)











































