Pasalnya, sebagian warga mengaku, kegiatan mencari cacing Sonari tersebut sudah berlangsung sejak lama. Warga biasanya mencari cacing ke hutan atau ladang untuk dijadikan obat tradisional.
"Selama ini aman-aman saja, tapi tiba-tiba muncul kasus ini. Kita juga sebagai warga kaget apakah mencari cacing Sonari benar-benar dilarang oleh pemerintah," kata Heri (31) warga setempat menuturkan kepada detikcom, Rabu (10/5/2017) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasihan istri dan kedua anaknya, karena selama ini yang cari nafkahnya kan pak Didin , jualan jagung bakar di puncak," ucapnya. Didin ditahan sejak 23 Maret lalu.
Baca juga: Penjelasan Pihak Pangrango soal Didin Ditahan karena Ambil Cacing
Heri menyebut kegiatan berburu cacing Sonari oleh warga sering dilakukan, karena cacing itu kerap digunakan sebagai bahan obat tradisional pereda types dan sakit panas. Keberadaannya sendiri tersebar di berbagai lokasi selama terdapat pohon Kadaka.
"Tinggalnya di bawah pohon Kadaka. Karena di sekitar wilayah ini banyak pohon itu, tidak hanya di dalam kawasan hutan, jadi warga banyak yang nyari," ujarnya.
Istri Didin sendiri, Ela Nurhayati (43) mengaku, suaminya selama ini tidak pernah mencari cacing Sonari. "Karena memang ada orang yang pesan, suami saya menyanggupi. Tapi malah ditangkap seperti itu," ujarnya.
Kuasa hukum Didin, Sabang Sirait (43) menilai, kasus yang menimpa kliennya itu terkesan dipaksakan dan tebang pilih. Apalagi, prosedur penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas dari TNGGP di luar prosedur dan terkesan dipaksakan.
"Rumahnya didatangi sepuluh orang petugas. Sempat dikepung dan digeledah, setelah itu dibawa dan sampai saat ini tidak pulang lagi ke rumahnya, ditahan. Padahal bukan tindak pidana, sifatnya pelanggaran, cukup dibina saja, bukan ditahan seperti ini," ucapnya.
Lagipula, sambungnya cacing Sonari tidak masuk dalam kelompok hewan atau binatang yang dilindungi. Pengelola TNGGP sendiri pernah menyebarkan poster yang dibagikan ke warga sekitar kawasan hutan perihal jenis-jenis hewan yang tidak boleh diburu atau ditangkap.
"Lihat saja, ada tidak cacing Sonari di sini. Jadi kasus yang menimpa pak Didin ini dipaksakan. Entahlah dasar mereka melakukan ini untuk apa," ujarnya sambil memerlihatkan poster yang diterbitkan oleh pihak Balai Besar TNGGP. (ern/ern)











































