Selain pengendara sepeda motor serta mobil pribadi, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan angkutan umum dan angkutan barang. Razia tersebut salah satunya berlangsung di Jalan Raya Garut-Bandung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa siang (9/5/2017).
"Ada banyak yang kami tindak. Kebanyakan dari mereka ditilang karena tidak membawa SIM, STNK dan sebagainya. Pengendara yang sambil memainkan handphone, kami tilang. Ya karena itu tidak diperkenankan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut Iptu Tejo Reno di Jalan Raya Garut-Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi di laksanakan di titik black spot, yaitu daerah rawan kecelakaan. Untuk tindakan yang diambil yaitu 60 persen penilangan dan 40 persen tindakan preventif," ujar Tejo.
![]() |
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua unit bus antar kota terpaksa disita petugas karena belum melaksanakan uji kendaraan. Petugas Dishub Garut turut memeriksa beberapa angkutan barang dan angkutan umum.
"Ada dua bus yang diamankan petugas. Dua-duanya belum mengikuti uji KIR. Keduanya terakhir mengikuti uji kelayakan pada tahun 2013," ucap Kabid Lantas Dishub Garut Bambang Rudianto di lokasi sama.
Para penumpang dari kedua bus tersebut terlantar. Mereka harus turun karena kendaraan yang mereka tumpangi dibawa petugas. "Penumpangnya akan dipindahkan ke bus lain yang laik jalan," ucap Bambang. (bbn/bbn)